Harus Mampu Diakses oleh Setiap Anak Bangsa, Pendidikan Berkualitas
Jakarta, (07/11). Kebijakan Harus didasari semangat
di sektor pendidikan nasional, untuk mewujudkan quality, equity, inclusivity,
dan equality layanan pendidikan bagi setiap warga negara.
"Permasalahan di sektor pendidikan nasional
ini harus kita urai dari hulu hingga hilir.
Tentunya dimulai dengan pemetaan permasalahan yang ada untuk mendapatkan
solusi yang tepat," kata
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis
(7/11/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Lestari yang juga
anggota Komisi X DPR RI, saat Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi; dan Menteri
Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Diungkapkan oleh Rerie, sapaan akrab Lestari,
belajar dari pengalaman pembangunan sektor pendidikan di masa lalu, seringkali
dalam mengatasi berbagai masalah dengan pendekatan symptomatic solutions.
Disampaikan oleh Rerie yang juga legislator dari
Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, Akibatnya, banyak permasalahan
pendidikan yang berulang terjadi setiap tahun.
Ditambahkan juga oleh anggota Majelis Tinggi Partai
NasDem itu, Upaya perbaikan di sektor pendidikan, juga harus berangkat dari
data yang valid dan harus mencakup tiga ranah Pendidikan, yaitu kelembagaan,
keluarga, dan masyarakat.
Selain itu, ujar Rerie, upaya merevisi kebijakan di
sektor pendidikan melalui pengajuan RUU Sisdiknas yang saat ini masuk prolegnas
DPR RI periode 2024-2029, harus dikawal bersama-sama.
Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh Menurut
Rerie, karena banyak hal yang sangat fundamental pada sektor pendidikan
nasional.
Ditegaskan juga olehnya, Kondisi global yang
semakin kompleks, menuntut hadirnya sumber daya manusia (SDM) nasional yang
berkarakter kuat berlandaskan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung pada empat
konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jelas Rerie, Menghadirkan proses pendidikan yang
berkualitas bagi setiap anak bangsa, merupakan salah satu upaya melahirkan
generasi penerus yang mampu menjawab berbagai tantangan di masa datang. (JHL.419)